Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama BAWASLU Tegakkan Keadilan Pemilu

Rabu, 17 Januari 2018

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA PPL KECAMATAN JAMBON



PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA
CALON ANGGOTA PENGAWAS PEMILIHAN LAPANGAN  SE KECAMATAN JAMBON
Nomor : 03 / BAWASLU – PROV. JI-21.17 /TU/I/ 2018

Dalam rangka melaksanakan  amanat  Undang-Undang  Nomor  7 Tahun 2017 Tentang  Penyelenggara Pemelihan Umum  dan  Peraturan  Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor  10 Tahun 2012  sebagaimana  telah diubah beberapa  kali  terakhir  dengan Peraturan  Badan  Pengawas  Pemilhan Umum  Republik  Indonesia  Nomor  1 Tahun 2016  tentang  Perubahan  keempat  atas  Peraturan Badan Pengawas Pemilhan Umum Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian  Antar  Waktu  Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Pengawas Pemilihan Kecamatan  Pengawas  Pemilihan  Umum  Lapangan dan Pengawas  Pemilihan  Luar Negeri, setelah melakukan penilaian atas hasil tes wawancara calon anggota  Pengawas Pemilihan Lapangan  Se Kecamatan  Jambon , Bersama ini kami  umumkan nama-nama  Calon  anggota Pengawas Pemilihan Umum Lapangan  Se Kecamatan  Jambon yang  LULUS  seleksi  TES  WAWANCARA sebagai  berikut :
NO
DESA
NO. URUT  TES WAWANCARA
NAMA
1
JONGGOL
13
SUNARYATI
2
SENDANG
17
SUKATNO
3
BRINGINAN
06
KADENI
4
POKO
12
DIANA  RIAWATI
5
KARANGLO KIDUL
22
FATKHUL  HADI
6
BULU LOR
03
WINARSIH, S.Pd
7
KREBET
29
SITI  ROJIPAH
8
SIDOHARJO
25
TUBARI
9
JAMBON
26
SUNARDI
10
BLEMBEM
19
ZAINAL  ARIFIN
11
PULOSARI
31
M.ULUMUDIN  AL  GOZALI
12
MENANG
07
UMI  AZIZAH
13
SRANDIL
30
SUDARTO
                               
Catatan               :
Di harapkan nama nama yang tercantum di atas segera  melengkapi sarat administrasi tambahan berupa :
1)   Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri Ponorogo ;
2)   Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD);



Jambon, 15 Januari 2018
Anggota                                                                                  Anggota




                    SUWANGSIT                                                               GUS WAFI SUBARKAH

KETUA



SOFI MUNTOHA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar