Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama BAWASLU Tegakkan Keadilan Pemilu

Senin, 19 Februari 2018

RAKOR PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE PILGUB JATIM 2018

Rakor Panwascam Jambon bersama PPL Desa.Sumber: Panwascam Jambon.Doc.
 Jambon.Panwascam. Untuk kesekian kalinya Panwascam Jambon megadakan Rakor bersama PPL Desa. Senin, 19 Pebruari 2018 bertempat di Kantor Sekretariat, Panwascam Jambon mengadakan rapat koordinasi terkait Pengawasan Tahapan Kampanye. banyak hal yang disampaikan dan juga ditanyakan pada saat rapat koordinasi tersebut terutama terkait Politik Uang (Money Politic),karena Politik Uang ini sudah menjamur di masyarakat sehingga sangat sulit untuk menghilangkannya. "Memang politik uang ini sangat sulit untuk dihilangkan tapi kita bisa mencegahnya sehingga praktek politik uang tidak akan terjadi, salah satunya melalui pendekatan dan kesadaran kepada masyarakat, memberikan pengetahuan bahwasanya politik uang tersebut sangat dilarang dan bertentangan dengan Undang-Undang. Mungkin dengan salah satu cara tersebut masyarakat bisa sadar akan bahayanya politik uang", kata Ketua Panwas Jambon.
         Pada kesempatan itu pula Gus Wafi Subarkah, anggota Panwascam Jambon, juga menjelaskankan terkait tata cara pengawasan dan pengisian form-form yang harus di isi dan dilaporkan oleh PPL kepada Panwascam Jambon, diantaranya:
  1. Form A.K-1 ( Pengawasan kampanye dalam bentuk pertemuan tatap muka/dialog/pertemuan terbatas/rapat umum/kegiatan lainnya)
  2. Form A.K-2 ( Pengawasan alat peraga kampanye dan bahan kampanye )
  3. Form A.K-3 ( Rekapitulasi Hasil Pengawasan Pelanggaran Dalam Kampanye )
  4. Form A.K-3 ( Rekapitulasi Pengawasan pemasangan alat peraga kampanye yang dilarang)
  5. Form AK-3 ( Rekapitulasi dugaan pelanggaran kamapnye dalam bentuk pertemuan terbatas/tatapmuka/dialog/bentuk lainya ).
              Selain form-form tersebut yang harus di isi, PPL juga diharapkan menyampaikan hal-hal atau temuan lain yang di duga tidak sesuai dengan tahapan kampanye. PPL Desa ditekankan memiliki sikap Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas, dan Percaya Diri dalam pengawasannya. Salam Awas

KALENDER PENGAWASAN 
TAHAPAN KAMPANYE PILGUB JATIM 2018

No
Pengawasan Tahapan Kampanye
Jadwal
Awal
Akhir
1.
Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain
15 Pebruari 2018
23 Juni 2018
2.
Debat publik/terbuka anatar Pasangan Calon
15 Pebruari 2018
23 Juni 2018
3.
Kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik
10 Juni 2018
23 Juni 2018
4.
Masa tenang dan pembersihan alat peraga
24 juni 2018
26 Juni 2018
 
Ketua Panwascam sedang menjelaskan tentang Pengawasan Tahapan Kampanye.Sumber: Panwascam Jambon.Doc. 


Jumat, 16 Februari 2018

POSKO PENGADUAN & POJOK PENGAWASAN



Jambon.Panwascam. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang yang kaitannya dengan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Panwascam Jambon membuka Posko Pengaduan & Pojok Pengawasan dengan tujuan membantu masyarakat umum dalam memperoleh informasi tentang Pilgub Jatim 2018, yaitu di mulai dari Tahap Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih sampai selesai tahapan Pilgub Jatim 2018. Dengan adanya Posko Pengaduan dan Pojok Pengawasan diharapkan bagi masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas terkait Pilgub Jatim 2018 dan bisa melaporkan apabila dalam pelaksanaan setiap tahapan ada yang tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang. Hal ini sesuai dengan motto Bawaslu yaitu " Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

 
                Bagi Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya bisa menghubungi nomor yang ada pada banner Posko Pengaduan atau bisa disampaikan melalui akun medsos diantaranya Facebook ( Panwas Jambon), Instagram ( panwas_jambon) dan Twitter ( @panwas_jambon )